Puluhan Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kematian Siswa SPN Polda Lampung
jpnn.com, JAKARTA - Penyelidikan kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung, bernama Advent Pratama Telaumbauna pada 15 Agustus 2023 masih berjalan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti selaku anggota dalam unggahan di media sosial Kompolnas tampak hadir mengikuti konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika menyampaikan penanganan kasus kematian siswa SPN tersebut, Rabu.
Poengky mengatakan Kompolnas mendapat paparan dari Kepala Bidang Propam dan Dirreskrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.
"Disampaikan kepada kami pemeriksaan saksi-saksi. Propam periksa 47 orang, Ditreskrimum periksa 49 orang terkait peristiwa meninggalnya Advent. Kemudian, pemeriksaan TKP, rekonstruksi, dan lain-lain," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.
Anggota Kompolnas dari kalangan masyarakat itu juga menyampaikan bahwa penyelidikan dan pendalaman kasus kematian siswa SPN Lampung itu juga didukung dengan scientific crime investigation.
Saat ini, penyidik Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mengetahui penyebab kematian siswa SPN tersebut.
Selain itu, Kompolnas mengapresiasi Polda Lampung yang sudah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang.
Penyelidikan kasus kematian seorang siswa SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbauna masih berjalan.
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Kapolda Lampung Perkaya Kurikulum SPN dengan Materi Budaya dan Pertanian
- Polda Lampung Menggagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Bening Lobster